-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HIMMAH Tebingtinggi Gelar Unras, Pinta PT SPMN di Periksa Soal Pencemaran Lingkungan

Selasa, 20 Desember 2022 | Desember 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-20T09:19:01Z
Foto : Pada saat unjuk rasa|Dok : Siti Maslah Lubis.

Tebingpos.com, Tebingtinggi|Pimpinan cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Tebing Tinggi menggelar aksi unjuk rasa damai pada 20/12 di Bundaran lapangan merdeka Kota Tebing Tinggi. 

Aksi unjuk rasa tersebut digelar HIMMAH untuk menyikapi hasil dari temuan Tim P2PK Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi dibawah Syahputra ST yang melakukan pemeriksaan ke PT SPMN tepatnya di RS Pamela Kota Tebing Tinggi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa jenis  limbah ,yakni Limbah B3 Residu, Drum yang diduga berisikan limbah hasil pembakaran, Alat Incenerator yang sudah lama tidak terpakai, serta Puluhan Bola Lampu TL yang mengandung mercury.

 Ganda Prayogi selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SPMN terkait ditemukannya limbah berbahaya di lingkungan rumah sakit sri pamela. 

Ganda juga menambahkan bahwa kuat dugaan  terjadi pembiaran  limbah berbahaya tersebut sejak tahun 2015. “Akibat penemuan limbah B3 ini yang dibiarkan sejak berdirinya PT SPMN tahun 2015 hingga tahun 2022, maka HIMMAH desak direktur PT SPMN dan pihak-pihak yang bertanggung jawab di Rumah sakit sri pamela yang diduga melakukan pelanggaran untuk disangka kan dengan Pasal 103 dan Pasal 104 Jo. Pasal 116 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan undang-undang RI No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Kemudian perauturan pemerintah RI nomor 101 Tahun 2014 tentang penglolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dengan ancaman pidana 3 Tahun penjaran dendan 10 miliar” ujar Ganda.

“Kami juga pinta POLRES Kota Tebing Tinggi menindak tegas dan memproses hukum oknum -oknum di PTSPMN yang diduga telah melakukan praktik melawan hukum dengan membiarkan limbah berbahaya di lingkungan rumah sakit sri pamela, dan melalui unjuk rasa yang terselenggara ini, kami  sampaikan bahwa PTPN 3 juga harus bertangung jawab terkait temuan limbah b3 yang tentunya merusak lingkungan hidup. Pemerintah juga tidak boleh diam terkait persoalan yang kami suarakan ini,Pemerintah harus cabut izin operasional dari rumah sakit pamela dan kalau bisa rumah sakit pamela ditutup sampai persoalan limbah ini terselesaikan” tambah Ganda prayogi.

Sementara itu J. Medianda ketua PC HIMMAH Kota Tebing Tinggi ditemui di tengah aksi menyampaikan bahwa kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa bahkan dalam waktu dekat kami akan gelar aksi unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih banyak di Mapolda Sumatera Utara dan kantor direksi PTPN III di medan. “Aksi yang HIMMAH laksanakan hari ini adalah gerakan awal, dan kami pastikan bahwa kami akan gelar aksi yang lebih besar di mapolda dan PTPN III, isu pencemaran lingkungan yang terjadi di rs pamela menjadi keresahan yang serius buat HIMMAH, apa lagi RS pamela begitu dekat dengan aliran sungai padang yang sebagaimana kita ketahui  bersama bahwa kawasan rs pamela sering terjadi banjir dan bayangkan selama ini limbah yang tersimpan dilokasi tersebut ketika banjir ikut tersebar dan mambahayakan lingkungan hidup serta masyarakat” ucap J Medianda.

Selesai menggelar orasi di seputar bundaran lapangan merdeka kota Tebing Tinggi selanjutnya para pengunjuk rasa mendatangin Mapolres Tebing Tinggi untuk menyampaikan pengaduan secara resmi yang ditermia langsung oleh pihak Polres Tebing Tinggi. Selanjutnya setelah melaksanakan pengaduan secara resmi para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib.


Reporter : Siti Maslah Lubis