Tebingpos.com | Tebing Tinggi, Dugaan Korupsi Smart Board atau Papan Tulis Interaktif dilidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, termasuk dilakukan penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Tebing Tinggi. Petugas Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Korupsi membuka data di komputer di ruang Perpustakaan Lantai 2 Kantor Dinas Pendidikan Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025). Tampak petugas didampingi beberapa pejabat dan mantan penjabat Kantor Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.
Terlihat mantan Kadis Pendidikan Kota Tebing Tinggi Idham Khalid Daulay SKes.MKes mendampingi petugas Timsus. Aman Juni Aris Medi Ginting SPd mantan Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah juga turut mendampingi para petugas Timsus Kejatisu memberikan komentar bahwa ia sudah memenuhi seluruh administrasi pengadaan smart board tersebut. Ia merasa yakin bahwa tidak ada maladministrasi maupun kecurangan yang ia lakukan di dalamnya selaku penyelenggara proyek. Kalau dilapangan seluruhnya ditemui kekurangan soal milli ukuran yang kurang ia tentu tak mengesampingkan itu terjadi. Namun jika itu yang dipersoalkan ia sangat tidak yakin. Ia juga sebelum menjadi pelaksana proyek telah melakukan koordinasi dengan oknum intel Kejaksaan Tebing Tinggi sehingga hal apa yang dilakukan menghindari maladministrasi atau kesalahan yang menimbulkan kerugian negara. Hal itu malah telah 2 kali diaudit Inspektorat dan semua berjalan lancar. Namun ia tidak menghalangi proses penyidikan dan sepenuhnya berserah pada keputusan Timsus Kejatisu.
Sementara Ratama Saragih Pengamat Kebijakan Publik memberikan komentar akan kehadiran Timsus Pemberantasan Korupsi Kejatisu mengomentari seharusnya dihadirkan auditur BPK untuk menghindarkan celah perbantahan dugaan mark up.
Sebagaimana Ratama menyebutkan Kasus Smart Board menjadi isu hangat di kota Tebing Tinggi. Bahwa Pengadaan Smart Board Rp 14 Miliar tahun 2024 yang dibayarkan tahun 2025 dengan adanya keputusan Walikota no 1 tahun 2025 diduga menegaskan pergeseran anggaran menandakan adanya permufakatan jahat dengan memaksakan pengadaan smart board di saat postur APBD Kota Tebing Tinggi tidak sedang baik-baik saja. Saat penandatangan tersebut Walikota Tebing Tinggi dijabat sementara oleh H. DR MOETAQQIN HASRIMY S.Stp. MSi. yang sekarang menjabat Kasatpol PP Propinsi Sumut. (Msl)