![]() |
| Foto : Ilustrsi |
Kisaran|Apes, seorang anggota Polres Tanjungbalai berinisial SAS harus berurusan dengan Propam usai digerebek warga di Rusunawa Kisaran, Kamis malam (17/9/2026).
Bripda SAS yang bertugas di Sat Samapta ini kepergok berada di dalam mobil Toyota Rush putih bersama seorang perempuan. Lokasinya pas di lorong antara Gedung 1 dan Gedung 2 Rusunawa, jam 21.00 WIB, saat warga masih ramai.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan, membenarkan SAS adalah anggotanya. Kasus yang awalnya ditangani Propam Asahan, kini ditarik ke Propam Tanjungbalai.
"Benar personel kami, sedang dalam pemeriksaan Propam," kata Ruslan singkat.
Soal perempuan di dalam mobil, versi SAS itu pacarnya sendiri.
Menurut cerita satpam Rusunawa, kejadian ini pertama kali dipergoki bocah-bocah yang lagi main. Lihat mobil parkir goyang-goyang, mereka panggil orang tua. Warga pun datang menyorot pakai senter. Panik, mobil sempat mau tancap gas, tapi pagar Rusunawa sudah ditutup duluan. Gagal kabur.
Pengelola Rusunawa, Oni, juga membenarkan. Ia menyebut salah satu orang di mobil itu memang tinggal di Rusunawa, tapi bukan penyewa resmi, diduga numpang di rumah orangtuanya.
Saat ini UPT Rusunawa sudah turun tangan untuk cek data penghuni. Sementara dari kepolisian, jika terbukti melanggar, SAS terancam Patsus 30 hari.
Belum ada sanksi resmi, masih dalam penyelidikan Propam.
