-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Di Medsos, Akhirnya Dua Tersangka Pelaku Pencuri Pagar Besi Diringkus Polisi

Sabtu, 05 Maret 2022 | Maret 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-04T19:44:37Z
Foto : Yang Viral Di Medsos|Dok : Tangkapan layar.

Tebingtinggi|Polres Tebingtinggi tangkap dua pelaku pencuri pagar besi yang berinisial MR(33) warga jalan Flamboyan, Tebingtinggi dan Otoy(23) warga jalan Simalungun, Tebingtinggi, Kamis(3/3/2022).

Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humasnya AKBP Agus Arianto menjelaskan, Dua pelaku ditangkap petugas setelah foto mereka saat beraksi beredar luas di Media Sosial(Medsos).

Berdasarkan laporan Warga bernama Eva Mela Sagita(40) yang beralamat di Jalan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi ke Polres Tebingtinggi dengan kerugian Rp.3.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit Iptu SPN Siregar langsung melakukan penyelidikan, katanya pada Jumat (4/3/2022)

Lanjutnya, Polisi segera melacak pelaku, berdasarkan Imformasi, personel langsung bergerak ke lokasi dan menangkap MR yang diduga pelaku pencurian.

Tak butuh waktu lama, Setelah diinterogasi, MR mengaku melakukan pencurian bersama dengan Ontoy (23), dan personel langsung melakukan penangkapan terhadap Ontoy di rumahnya di Jalan Simalungun.

Foto : Setelah di tangkap Polisi|Dok : Tp.c.


Tak hanya itu, personel juga menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha J warna putih dari rumah pelaku.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.[Tp.c].