Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Forum Komunikasi Mahasiswa Pemuda Tebingtinggi yang tergabung dalam ( FKMPT) Kota Tebingtinggi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota dan Polres Tebingtinggi terkait adanya wahana hiburan pasar malam di dilapangan merdeka Kota Tebingtinggi yang diduga tidak sesuai Standart Operasional Prosedur ( SOP ) Selasa, 29/4/25.
Dalam kegiatan tersebut Fahrurrido Telaumbenua S.P. dalam orasinya mengatakan "
Kami sudah beberapa hari ini sudah membuat kajian artinya kawan-kawan semua kajian kita sesuai dengan empiris hukum terkait tentang aturan - aturan dalam Undang-Undang, baik itu Peraturan Daerah ( Perda ), Peraturan Walikota ( Perwa ) yang mengatur tentang wahana hiburan pasar malam. Ungkapnya ".
Selain itu lanjut Rido, Kami meminta kepada bapak Kabag Kersra yang menampung aspirasi kami untuk:
1 Meninjau izin pasar malam dan melakukan uji kelayakan pasar malam tersebut.
2, Apa jaminan antara pihak Panitia, vendor, dengan pemerintah kota jikalau fasilitas Lapangan Merdeka rusak akibat kegiatan pasar malam tersebut.
3, Bagaimana izin atas usaha makanan dan barang-barang yang di jual di pasar malam tersebut. Apakah higenis dan tidak membahayakan bagi pengunjung pasar malam itu sendri.
4, Apakah pemerintah kota hanya menarik Pajak retribusi lingkungan hidup saja?
5, Bagaimana pajak tiket, pajak hiburan, pajak iklan yang notabene nya akan menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi kota tebing tinggi, yang dimana hal itu sangat membantu perekonomian daerah di masa efesiensi anggaran yang di tetapkan pemerintah pusat.
6, Terakhir, apa jaminan pihak penyelenggara pasar malam jikalau sewaktu - waktu terjadi kecelakaan yang itu sangat merugikan pengunjung itu sendri. Apakah setiap tiket pembelian karcis pasar malam itu sudah inklud dengan asuransi jiwa nya?
Karena kami tidak mau ada kejadian seperti di kota pematang siantar akibat kelalaian pengawasan wahana pasar malam yang akhirnya merugikan pengunjung itu sendiri.
Setelah melakukan unjuk rasa di depan pemko Tebingtinggi puluhan mahasiswa menggunakan sepeda motor menuju Polres Tebingtinggi untuk menyampaikan tuntutannya kepada Kapolres Tebingtinggi.
Dalam orasinya Ardi Tri Anggara S.Pd.I mempertanyakan terkait keluarnya izin pasar malam padahal kita sudah sama-sama melihat dengan jelas bahwa ada ketangkasan atau bau aroma judi. Tegasnya".
Kapolres Tebingtinggi yang di wakili oleh Kasat Intel mengatakan bahwa" keluarnya ijin keramaian didasari dengan didasari surat ijin dari Dinas Lingkungan Hidup. Tandasnya".
Report : Siti Maslah Lubis