![]() |
| Foto : Pada saat pengerjaan proyek pengendalian banjir di sungai Sibaru, Tebing Tinggi. |
SUMUT, Tebing Tinggi|Proyek pengendalian banjir Sungai Sibarau di Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi senilai Rp13,7 Miliar dari APBN 2026 disorot.
Warga dan DPRD Sumut mempertanyakan kesesuaian titik koordinat, spesifikasi teknis, mutu beton, dan diameter besi yang digunakan.
Junaidi, warga Pinang Mancung, kecewa karena usulan pengerjaan di hulu bawah Flyover Tol justru dikerjakan di hilir bawah Jembatan Merah. Akibatnya badan sungai menyempit dan dikhawatirkan memicu masalah baru, bukan mengendalikan banjir.
“Proyek ini uang rakyat. Kami minta dikawal agar benar-benar bermanfaat bagi petani Pinang Mancung,” ujarnya saat Reses DPRD Sumut, Sabtu (22/8/2026).
Anggota DPRD Sumut Delvin Barus berjanji menindaklanjuti ke BBWS Sumatera II Medan.
Nilai proyek juga simpang siur. Ada informasi Rp13,718 M dan Rp14,14 M. Publik menuntut BBWS membuka pagu, HPS, nilai kontrak, dan addendum secara transparan.
Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi M. Yusuf Nasution mendesak BBWS dan kontraktor segera klarifikasi.
“Selesai fisik bukan berarti selesai tanggung jawab. Kalau sesuai, tunjukkan datanya. Kalau tidak, periksa,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, BBWS Sumatera II dan kontraktor belum memberikan klarifikasi resmi.
