-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPD GMNI SUMUT DESAK AUDIT PNBP SIM-STNK, TARGET RP13,6 TRILIUN JANGAN HANYA JADI ANGKA DI ATAS KERTAS

Jumat, 23 Oktober 2026 | Oktober 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-23T10:21:36Z

Medan|Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dokumen terkait di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Desakan ini menguat menyusul informasi mengenai target PNBP dari layanan tersebut yang mencapai Rp13,6 triliun pada 2026. Besarnya target penerimaan itu harus diikuti pengawasan yang ketat, keterbukaan pengelolaan anggaran, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji oleh lembaga pemeriksa dan publik.

Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Rio Samuel Manurung, menilai bahwa besarnya target penerimaan negara tidak boleh hanya menjadi indikator keberhasilan institusi dalam mengumpulkan uang, tetapi juga harus menjadi alasan untuk memperkuat pemeriksaan terhadap pengelolaannya.

“Target PNBP mencapai Rp13,6 triliun bukan angka yang kecil. Publik berhak mempertanyakan bagaimana target tersebut dihitung, berapa realisasi penerimaannya, bagaimana penggunaannya, dan sejauh mana pengawasannya dilakukan. Jangan sampai negara begitu serius mengejar penerimaan, tetapi pengawasan dan keterbukaan pengelolaannya justru tidak mendapat perhatian yang sebanding,” tegas Rio.

RAZIA PAJAK GENCAR, PENGAWASAN PENERIMAAN JANGAN DIKESAMPINGKAN

GMNI Sumut turut menyoroti gencarnya operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di berbagai daerah di Sumatera Utara. Menurut Rio, penegakan kewajiban perpajakan memang penting, tetapi pemerintah dan institusi terkait juga harus memastikan bahwa seluruh proses pemungutan dan pengelolaan penerimaan negara berjalan dengan akuntabel.

Ia mengkritik apabila penertiban terhadap masyarakat terlihat lebih menonjol dibandingkan keterbukaan mengenai pengelolaan penerimaan dan anggaran yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kendaraan.

“Ketika masyarakat menunggak pajak kendaraan, penertiban dapat dilakukan secara langsung. Namun, ketika publik mempertanyakan pengelolaan penerimaan negara yang nilainya sangat besar, jangan sampai penjelasan dan pengawasannya justru tidak sekuat penertiban di lapangan. Jangan hanya tajam kepada kewajiban rakyat, tetapi tumpul dalam memastikan pertanggungjawaban institusi. Keduanya harus sama-sama ditegakkan,” ujar Rio.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan untuk menolak penegakan aturan perpajakan, melainkan untuk mengingatkan bahwa keadilan dalam pelayanan publik harus berjalan dua arah: masyarakat wajib memenuhi ketentuan, sementara institusi wajib mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan sesuai hukum.

GMNI PERTANYAKAN PENGAWASAN, DESAK BPK TURUN MEMERIKSA

DPD GMNI Sumut menilai besarnya target PNBP dari layanan SIM dan STNK harus menjadi perhatian serius lembaga pemeriksa. Pemeriksaan perlu mencakup kesesuaian target dan realisasi penerimaan, pencatatan serta penyetoran PNBP, penggunaan anggaran, dan pengadaan material maupun pencetakan dokumen sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Rio menegaskan bahwa tuntutan audit bukanlah tuduhan bahwa telah terjadi korupsi. Namun, besarnya nilai penerimaan negara menuntut pengawasan yang memadai agar potensi penyimpangan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

“Jangan menunggu munculnya perkara atau kerugian negara baru kemudian sibuk melakukan pemeriksaan. Audit harus menjadi instrumen pencegahan. Jika pengelolaan sudah sesuai aturan, tunjukkan melalui pemeriksaan yang objektif. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada tindak lanjut dan pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Menurutnya, Polda Sumatera Utara harus mendukung penguatan pengawasan terhadap pelayanan SIM dan STNK di wilayah hukumnya. Institusi kepolisian juga perlu memastikan bahwa informasi mengenai tarif resmi dan mekanisme pelayanan disampaikan secara jelas kepada masyarakat.

DESAK DIBAHAS DALAM SIDANG, JANGAN BERHENTI SEBAGAI WACANA

DPD GMNI Sumut mendesak agar persoalan pengelolaan PNBP SIM dan STNK serta kebutuhan audit anggarannya dibawa ke forum sidang resmi yang berwenang untuk dibahas secara serius. GMNI juga meminta agar BPK menjalankan pemeriksaan sesuai kewenangannya, sementara DPR menjalankan fungsi pengawasan melalui forum yang relevan.

Menurut Rio, pembahasan tersebut harus diarahkan pada kejelasan data target dan realisasi penerimaan, mekanisme pengelolaan dana, efektivitas pengawasan, serta tindak lanjut atas setiap temuan pemeriksaan.

“Kami mendesak persoalan ini dibawa ke forum sidang resmi agar pembahasannya tidak berhenti pada pernyataan atau saling lempar tanggung jawab. Target Rp13,6 triliun harus diikuti pertanggungjawaban yang jelas. Negara harus memastikan setiap rupiah yang diterima dan dibelanjakan dapat ditelusuri sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPD GMNI Sumut akan terus mengawal persoalan ini melalui fungsi kontrol sosial mahasiswa dan mendorong adanya tindak lanjut nyata dari lembaga yang berwenang.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan mengenai pengawasan dan pertanggungjawaban anggarannya. Jangan hanya masyarakat yang dituntut patuh, sementara institusi tidak didorong untuk membuka pertanggungjawabannya secara memadai. Jika semangatnya benar-benar ‘Polisi Bersama Masyarakat’, maka kritik dan tuntutan pengawasan dari masyarakat harus dijawab dengan langkah nyata, bukan sekadar slogan.”

DPD GMNI Sumut menegaskan, semakin besar penerimaan negara, semakin besar pula tanggung jawab untuk mengawasinya. Penegakan kewajiban masyarakat harus berjalan beriringan dengan pemeriksaan keuangan yang independen, transparan, dan akuntabel. Uang negara adalah uang rakyat, dan pertanggungjawabannya tidak boleh berhenti pada angka target semata.