![]() |
| Foto : Pada saat DPR RI menguji kelayakan Kapolri Baru. |
Jakarta, Rabu (30/9/2026), Gak pake lama! Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat Surat Presiden (Surpres) ke DPR bernomor R57/Surpres/09/2026.Di surat yang sama, Prabowo langsung sodorin nama baru: Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Suyudi ini bukan orang baru, sebelumnya beliau Kepala BNN dan pernah jadi Wakil Kapolda Metro Jaya tahun 2023-2024.
Langsung tancap gas, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bilang Komisi III langsung gelar uji kelayakan dan kepatuhan pada Kamis (1/10) pagi. Uniknya, uji nya super singkat, cuma 10 menit buat Suyudi paparin visi misi memimpin Polri.
Visi nya simpel tapi ngena: polisi bersama masyarakat.
Habis paparan 10 menit itu, Komisi III langsung setuju secara aklamasi. Gak ada drama, langsung ketok palu.
Hasilnya langsung dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disetujui semua fraksi yang hadir.
Ketua DPR Puan Maharani bilang prosesnya sudah sesuai mekanisme setelah terima surpres dari presiden.
" Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima surpres dari presiden, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR," kata Puan.
Selanjutnya, Prabowo dijadwalkan bakal langsung melantik Suyudi sebagai Kapolri baru di Istana Negara hari ini juga.
"Hari ini rencananya presiden akan segera melantik calon Kapolri, sehingga tidak ada kekosongan," tutup Puan.
#KapolriBaru #UjiKelayakanDPRRI #Berita
