-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bos Judi Online Cemara Asri Medan Kabur ke Singapura

Kamis, 25 Agustus 2022 | Agustus 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-24T19:47:46Z
Foto : Bandara Internasional Kualanamu.

Medan|ABK alias Jhoni bos judi online di Komplek Cemara Asri  telah ditetapkan sebagai tersangka. Jhoni alis Apin BK akan segera dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, tersangka judi Online telah kabur ke Singapura bersama istri melalui bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, ke Jakarta lalu terbang ke Singapura pada 9/8 yang lalu.

Polisi pun telah melakukan panggilan pertama sebagai tersangka pada 22 Agustus, namun ia mangkir. Selanjutnya Polisi akan  melayangkan panggilan ke dua, dan bila mangkir lagi Jhoni alias Apin BK akan ditetapkan sebagai DPO.

"Kemudian tahap 2 kapasitas sebagai tersangka juga. Nanti penyidik melakukan langkah selanjutnya terkait penetapan yang tadi (DPO)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/8/2022).


Selain Jhoni alias Apin BK polisi juga telah menetapkan leader atau pimpinan operator judi online bernama Niko Prasetia sebagai tersangka.

Saat ini Niko pun telah mendekam di jeruji besi milik Polda Sumut.


"Kemudian tanggal 20 penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka inisial NP. Dia sebagai leader operator di lokasi judi tersebut,"ucapnya.

Sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa 19 saksi terkait judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri.

Polisi juga telah memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online.

Selain itu polisi juga sudah menggeledah dua rumah mewah diduga milik Jhoni alias Apin BK.

Di sini polisi mengamankan dokumen-dokumen milik tersangka dan beberapa barang bukti lainnya. (*).