-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Merasa Keberatan Tanahnya di Lintasi, Saiman dan Warga Demo PKS AMJ

Kamis, 05 Januari 2023 | Januari 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-07T05:03:49Z
Foto : Pada saat Saiman Siahaan dan warga berunjuk rasa di PKS AMJ|Dok : Jepretan Warga.

Tebingpos.com, Tebingtinggi|Kembali menimbulkan keributan karna tidak ada  nya penyelesaian tanah jalan pribadi yang baik antara pihak pemilik tanah bapak saiman siahan dengan pihak PKS PT. AMJ yang terletak di jalan kutilang/AMD kelurahan bulian kecamatan bajenis kota tebingtinggi sumatera Utara. Bahkan permasalahan tanah jalan pribadi sepanjang 109 meter x 2 m banyak melibatkan pemerintahan seperti bapak PJ walikota tebingtinggi, bapak kapolres tebing tinggi dan kapolsek, dan pamong praja tebingtinggi bahkan pamong praja provinsi sumut serta kapolda sumut.

 Bapak saiman siahan selaku pemilik tanah tidak memberi izin kepada pihak PT AMJ untuk melintasi arel tanah milik nya pribadi itu, namun pihak PT AMJ  tidak perduli dan tidak ambil pusing tentang permasalahan yang sedang terjadi, bahkan para pekerja atau buruh yang bekerja di dalam nya ikut andil dan menghalangi atau tidak boleh masuk  bagi siapa pun yang ingi  masuk kedalam nya. Saat salah satu warga meminta penjesan tentang masalah jalan tanah yang sedang ricuh di luar kepada pihak PT AMJ atau bapak akmal selaku Humas PKS PT AMJ, beliau sungkan dan tidak mau memberi penjelasan secara akurat atau detail kepada salah satu warga selaku pemilik dasar atau pemilik umum tanah tersbut.

 Dan saat di ajak untuk mengukur kembali tanah jalan pribadi milik bapak saiman siahan pihak PKS PT AMJ sungkan dan tidak mau keluar untuk melihat pengukuran ulang tanah tersebut. Ada pun pengukuran ulang itu dilakukan adalah untuk memperjelas perselisihan tanah jalan milik bapak saiman siahan. Mohon kepada pihak pemerintahan yang terkait baik itu di kota tebingtinggi atau pun di provinsi sumut untu segera memberi titik terang dan kejelasan permasalahan tanah jalan milik pribadi ini. (*)