Kepri, Karimun|Aktipitas yang berbau judi di duga kembali marak di kabupaten Karimun. Hal ini semakin gencarnya beberapa media di kabupaten Karimun ini yang meminta agar APH segera bertindak membersihkan ini semua. Seperti aktivitas yang di duga judi yang berada di Foodcourt samping karaoke Bingo dan di di Krabi puakang jalan Nusantara kelurahan Tanjung Balai. Jenis judi yang beredar saat ini yaitu Lotto dan KIM. Kegiatan judi ini sangat bertentangan dengan komitmen Kapolri yang dengan tegas menyatakan akan memberantas dan menindak segala aktifitas perjudian baik judi daring maupun konvensional, oleh sebab itu seandainya hal ini dibiarkan oleh APH yang ada di karimun inj, terutama Kapolres selaku pimpinan tertinggi di institusi kepolisian, berarti sama saja dengan bapak Kapolres tidak mendukung komitmen bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Beberapa inti komitmen Kapolri adalah :
#1. Pemberantasan tuntas, melarang dan menindak tegas segala bentuk perjudian, baik online dan daring
#2. Tindakan tegas terhadap anggota Polri, Siap memecat pejabat tinggi seperti Kapolres, direktur atau Kapolda yang terbukti terlibat atau membiarkan judi
#3. Janji mundur, akan mengundurkan diri dari jabatannya jika terbukti menerima uang dari aktivitas judi online
#4. Penegakan hukum tanpa pandang bulu, tidak ragu menjerat anggota yang terlibat dengan pasal pidana
#5. Kerjasama lintas instansi, bekerjasama dengan PPATK dan OJK untuk melacak aliran dana terkait judi online.
#Laporan : Lutfi Hutagalung