![]() |
Foto : pada saat pelaksanan sosialisasi yang dilakukan oleh BBH Indikator di kelurahan Badak Bejuang, kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara. |
Tebingpos.com,
Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Badan Bantuan Hukum (BBH) Indikator yang berkator di jalan Veteran kota Tebing Tinggi melaksanakan sosialisasi hukum ke masyarakat yang berada di kelurahan Badak Bejuang, kota Tebing Tinggi, Jumat (19/9/2025).
Dalam acara sosialisasi ini, Bambang Santoso SH sebagai pimpinan BBH Indikator menjadi
moderator. Dalam penyampaian nya ia mengatakan bahwa pentingnya masyarakat mengetahui hukum.
" Pentingnya bagi masyarakat mengetahui hukum, mana yang melanggar hukum, agar patuh kepada hukum, dan apabila tersandung persoalan hukum masyarakat mendapatkan hak nya yaitu keadilan," jelasnya.
Bambang juga menyampaikan bahwa jika masyarakat tidak paham hukum bisa saja terjadi kriminalisasi.
" Kita bisa saja menjadi korban kriminalisasi, jika kita tidak memahami hukum, misalnya seorang pemakain narkoba di kenakan undang udang sebagai bandar narkoba," jelas nya lagi.
Sosialisi hukum ini belangsung selama 3 jam, masyarkat diberikan kesempatan bertanya dan di jawab oleh para Penasehat Hukum BBH Indikator.
![]() |
Foto : Pada saat pelaksanaan sosialisasi hukum oleh BBH Indikator di kelurahan Badak Bejuang, kota Tebing Tinggi. |
Di akhir acara, Bambang Santoso SH mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah hadir, semoga sosialisasi yang telah telaksana ini dapat bermanfaat bagi semua, kantor BBH Indikator di jalan Veteran kota Tebing Tinggi terbuka untuk silaturahmi.
Idross Omar Purba