Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Program pemasaran produk Kipas angin di salah satu Sekolah Dasar di Kota Tebing Tinggi, mendapat sorotan dari sejumlah wali murid sekolah tersebut.
Pemicunya, ada oknum guru yang diduga melakukan pemaksaan kepada siswa untuk membeli sejumlah barang
Rentang harga pembelian produk berupa Kipas Angin kecil dipatok antara Rp 80 ribu
Oleh oknum guru OV hal tersebut diwajibkan dengan sistim pembayaran kontan atau cash.
Dugaan pemaksaan yang terkesan oleh oknum guru OV tersebut membuat sejumlah wali murid keberatan Apalagi, kondisi ekonomi sedang lesu dan harus ditambah beban membayar sejumlah produk untuk dipasarkan.
Masih menurut wali murid yang enggan disebut namanya, hal itu tidak ada korelasinya dengan pelajaran yang diambil anaknya.
“Kalau anak saya itu masih tahap dasar pemasaran mungkin bisa saya maklumi. Lha ini kan sekolah dasar seharus nya oknum guru tersebut harus bijak apalagi mereka itu masih anak anak masak disuruh beli barang seperti itu? Apalagi kami mendengar ada program menabung yang tidak diketahui oleh kepala sekolah Ya, menurut saya aneh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 164517 Sitiradiatun belum banyak memberikan komentar tentang polemik tersebut. Saat dikonfirmasi , ia memberikan penjelasan dengan memanggil oknum guru OV salah seorang guru di sekolah tersebut untuk konfirmasi.
Berdasarkan keterangan oknum guru OS, wartawan menanyakannya kepada Titik terkait permasalahan tersebut. “Saya memang tidak meminta siswa untuk membeli saya hanya disuruh siswa untuk memesan di salah satu market Shoope katanya saat ditemui di sekolah, Sabtu (13/09/2025).
Liputan : Purba
