Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan per 15 Desember 2025, tercatat Rp134,09 miliar APBD belum terealisasi dari total pagu Rp740,11 miliar. Kondisi ini dinilai sejumlah kalangan mencerminkan lemahnya kinerja eksekusi anggaran pemerintah daerah.
Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang hingga pertengahan Desember masih menyisakan ratusan miliar rupiah belum terealisasi ini juga mendapat perhatian yang serius dari M. Ikhwan, SH. MH wakil ketua DPRD kota Tebing Tinggi.
Tersedianya anggaran namun lambannya digunakan, Ikhwan menilai bahwa Pemerintah Daerah kota Tebing Tinggi tak mampu menggunakan anggaran yang tersedia mengingat akan berakhirnya tahun ini.
“Ini bukan soal kekurangan anggaran, tapi soal ketidakmampuan mengeksekusi anggaran yang sudah tersedia. Kalau sampai akhir Desember tidak tercapai, maka ini bisa disebut kegagalan pengelolaan APBD,” tegas M. Ikhwan, Rabu (17/12/2025).
Seterusnya, Ikhwan mengatakan salah satu hal yang paling penting yakni pada sektor belanja modal, pada sektor ini anggarannya baru digunakan 57 persen atau sekitar Rp 46, 58 miliar, sisanya 34, 28 Miliar lagi belum digunakan, melihat besarnya sisa anggaran yang belum digunakan tersebut dan waktu yang ada, ia tak yakin proyek yang dikerjakan sesuai target.
“Kontrak diteken di ujung tahun, sementara target fisik harus minimal 85 persen. Ini secara teknis sudah tidak rasional dan berpotensi besar menimbulkan proyek gagal atau mangkrak,” ujarnya.
Dari amatannya saat ini, proyek-proyek yang tengah dikerjakan Pemda Tebing Tinggi yang belum mencapai 85 persen adalah pembangunan halaman Masjid Agung yang hanya baru mencapai 47 persen, kolam renang 27 persen, pasar kain 45 persen, RSUD Kumpulan pane 62 persen, Pasar Inpres 70 persen. Masih jauhnya target pembangunan proyek-proyek tersebut menurutnya perlulah dipertanyakan.
“Dengan sisa waktu yang ada, DPRD perlu mempertanyakan secara terbuka siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai APBD habis tanpa hasil, lalu tidak ada yang dimintai pertanggungjawaban,” kata Ikhwan.
Adapun langkah yang akan diambil DPRD Tebing Tinggi untuk mempertanyakan persoalan ini ialah dengan memanggil TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) dan OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
“Kalau kontrak diputus dan pekerjaan mangkrak, maka harus jelas siapa penanggung jawab politik dan administratifnya. Ini menyangkut uang rakyat,” pungkasnya.
Ikhwan menegaskan, situasi ini merupakan alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan di Pemko Tebing Tinggi agar tidak menjadikan akhir tahun anggaran sebagai alasan pembiaran kegagalan program pembangunan.
Laporan : Siti Maslah Lubiz
