-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Internal Komisi 3 DPRD Tebing Tinggi Bahas Realisasi Anggaran 2025

Selasa, 06 Januari 2026 | Januari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T01:20:23Z
Foto : Pada saat rapat Internal Komisi 3 DPRD kota Tebing Tinggi.

Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tebing Tinggi dari komisi 3 menggelar rapat internal di ruang rapat komisi 3 yang berada di jalan Sutomo, komplek gedung DPRD kota Tebing Tinggi, Senin (5/1/2026).

Dari pantauan awak media, rapat tersebut di hadiri oleh Lima orang anggota komisi 3, adapun ke Lima anggota komisi tiga tersebut yaitu, Andra Alatas Hutagalung, Ogamota Hulu, Waris, Malik Purba, Abdul Rahman.

Rapat dipimpin oleh Andra Alatas Hutagalung ketua komis 3, Informasi yang diperoleh awak media dari ruang rapat tersebut yakni, membahas hal penting yaitu yang bertujuan akan memintai pertanggungjawaban Pemko Tebing Tinggi dalam merealisasikan Anggaran tahun 2025.

Salah seorang anggota komisi tiga yang ikut di dalam rapat yang berhasil dikonfimasi awak media membeberkan, rapat yang mereka laksanakan telah menghasilkan 4 poin, adapun  4 poin tersebut sebagai berikut :

1). Komisi 3 sepakat akan melakukan pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan APBD Pemko Tebing Tinggi.

2). Komisi 3 akan segera melaksanakan RDP dengan Dinas PUPR Pemko Tebing Tinggi.

3). Turun kelapangan melihat kondisi Relaisasi Anggaran dan Hasil.

4). RDP lanjutan dengan OPD PUPR  dan TAPD Pemko Tebing Tinggi rapat lanjutan.

Lebih lanjut, kata sumber, mereka juga akan meminta kepada pemerintah kota agar segara Membawa Dokumen yaitu Kontrak dan SPM (Surat Perintah Membayar)  dalam RDP nanti guna pertanggung jawaban Realisasi Anggaran 2025 .

Penutup, sumber mengatakan, dengan adanya rangkaian kerja-kerja di DPRD Tebing Tinggi ini dalam bentuk pengawasan, nantinya dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan sangat bermanfaat untuk masyarakat kota Tebing Tinggi yang tercinta.

Report : Siti Maslah Lubiz