Kepala Dinas Kominfo (Ghazali Rahman, S.Sos, MSP) saat memberikan keterangan terkait kasus OTT Jaringan Internet. |
TebingTinggi | Pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum ASN, Nur Erdian Ritonga yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi oleh Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara yang sudah viral sebelumnya.
Lebih kurang 5 jam Penggeledahan berlangsung, sekitar pukul 22.00 WIB Polisi membawa sejumlah dokumen penting yang diamankan terkait kasus yang sedang diselidiki.
Namun, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus maupun isi dokumen yang diamankan, pihak penyidik memilih belum memberikan keterangan resmi.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus Success fee oleh rekanan PT. Whiz Digital yang sedang dalam penyidikan.
Ghazali Rahman melalui keterangan pers membenarkan OTT dan sejumlah dokumen yang diamankan guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Iya, OTT terkait success fee, dan ada tujuh dokumen yang diamankan oleh penyidik" jelasnya.
Dua orang masih diamankan di Polda Sumut, yakni Nur Erdian dan seorang rekanan bernama Heny Afrianti, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, Polda Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun status hukum pihak-pihak yang sedang dalam perkembangan penyidikan kasus.
(Red)