-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Tebing Tinggi Menyoal Kerja Pemko Tebing Tinggi

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-06T03:17:23Z

Foto : Suasana dalam rapat.



Sumatra Utara, Tebing Tinggi|
DPRD kota Tebing Tinggi menggelar rapat gabungan LKPJ Wali Kota Tebing Tinggi 2025 pada Senin (4/5/2026).


Rapat gabungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Ikhwan dan dihadiri semua OPD yang dipimpin Sekdako Tebingtinggi.


Dalam rapat gabungan ini, beberapa anggota DPRD mempersoalkan sejumlah proyek yang telah di kerjakan Pemko Tebing Tinggi.

Anggota Dewan dari Gerindra Andar Alatas Hutagalung mempersoalkan pembanguna IPLT berlokasi di Kp. Marbun, Kel. Tebingtinggi, terkesan tertutup. Hingga pelaksanaan LKPj berjalan, dokumen adendum yang di minta DPRD tidak diserahkan Dinas PUPR sebagai pelaksana proyek. Demikian pula dengan revitalisasi kolam renang juga terkesan ditutup-tutupi oleh OPD terkait. "Kenapa dipersulit untuk mendapatkan dokumen itu, hingga menimbulkan kecurigaan," ujar Andar.


Politisi PDIP Hiras Gumanti, mempersoalkan pula tindakan Kepala RSKP drg. Lily Marlina yang hingga kini tidak menyerahkan laporan keuangan BLUD itu, padahal telah lama diminta. Hiras menyampaikan kekesalannya dengan nada tinggi di hadapan sejumlah pimpinan OPD.

Revitalisasi Pasar Inpres yang berada di sempadan sungai Padang juga jadi sorotan wakil rakyat. Kaharudin Nst dari Partai Hanura menuding Dinas PUPR berbohong terhadap DPRD dalam kaitannya dengan jarak bngunan dengan sungai Padang. Awalnya mereka bilang tidak melanggar peraturan dan bisa dilaksanakan revitalisasi, tapi faktanya terjadi pelanggaran Perda dan peraturan di atasnya. "Ada tiga peraturan yang dilanggar dalam kegiatan proyek pasar Inpres," ungkap dia.

Belum lagi masalah yang saat ini meresahkan pedagang yang menuding Dinas Perdagangan telah gagal dalam memenuhi janji-janjinya kepada pedagang.

Tahapan pelaksanaan LKPj Wali Kota Tebingtinggi sejak awal berlangsung panas, karena Legislatif menilai eksekutif banyak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek sejak awal hingga akhir. 


Siti Maslah Lubiz