-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jadi Sorotan! DPRD Kota Tebing Tinggi Minta Wali Kota Copot Sekda Erwin

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-06T09:23:12Z

Foto : DPRD kota Tebing Tinggi.

Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Rekomendasi DPRD kota Tebing Tinggi terhadap LKPj wali kota tahun 2025 jadi sorotan media, pasalnya, menurut laporan yang di terima oleh Tebingpos.com pada Rabu (6/5/2026) dalam rekomedasi tertulis dan di tanda tangani ketua DPRD kota Tebing Tinggi Sakti Khadafi Nasution, DPRD kota Tebing Tinggi meminta Walikota mencopot Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi.


Permintaan Pencopotan Sekda kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik oleh DPRD kota Tebing Tinggi kepada wali kota tertuang pada pada poin ke 29.

Dalam poin ke 29 tersebut, adapun alasan DPRD kota Tebing Tinggi meminta Sekda di copot karna banyaknya persoalan di setiap OPD.

Berikut isi poin 29 Rekomedasi DPRD Tebing Tinggi : Bahwa kami juga menemukan lemahnya perencanaan pembangunan pada anggaran tahun 2025, Sekretaris Daerah sebagai koordinator seluruh OPD dan juga sebagai Ketua TAPD, serta Sekretaris Daerah merupakan ASN tertinggi di daerah yang bertugas dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan dinas/lembaga teknis, serta.


melakukan pelayanan administratif. Sekda bertanggung jawab atas roda pemerintahan, pembinaan PNS, dan evaluasi kebijakan daerah. Mengingat banyaknya persoalan di setiap urusan OPD di lingkungan pemerintah kota Tebing Tinggi, maka kami meminta kepada Wali Kota Tebing Tinggi untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi dan segera mengganti dengan pejabat yang lebih profesional, memiliki kredibilitas dan mengerti tata kelola pemerintahan yang baik. Selanjutnya hasil evaluasi agar dapat diserahkan kepada DPRD Kota Tebing Tinggi Paling lambat 30 Hari kerja.

Siti Maslah Lubiz