-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Remaja 22tahun Ogah Tanggungjawab Cekik Pacarnya Yang Hamil

Minggu, 06 September 2026 | September 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-06T09:17:18Z

Foto : Ilustrasi 

SUMUT, Tebing Tinggi|Seorang pelajar perempuan berinisial NH, 15 tahun, warga Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, meninggal dunia pada Minggu (30/8/2026). 


NH menghembuskan napas terakhir di rumah sakit. Sebelumnya ia sempat berjuang menyelamatkan diri dan mendapat perawatan intensif usai menjadi korban kekerasan.


Terduga pelaku adalah BGS, 22 tahun. BGS merupakan kekasih korban yang bekerja sebagai petugas keamanan di sekolah tempat NH dulu bersekolah tingkat SMP. Sehari sebelum NH dinyatakan meninggal, BGS memilih menyerahkan diri ke Polres Mandailing Natal.


"Pelaku menyerahkan diri," ungkap Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Tri Boy Siahaan kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).


Awal Mula Peristiwa

______________


AKP Tri Boy membeberkan, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (27/8/2026).


Saat itu NH mendatangi BGS untuk meminta pertanggungjawaban. Sebab, NH disebut sedang hamil akibat hubungan keduanya.


Merasa tidak siap dan menolak bertanggung jawab, BGS disebut sempat memberikan obat kepada NH agar kandungannya gugur. Namun upaya itu tidak berhasil.


Karena terus didesak, BGS lalu mengajak NH pergi. Keduanya berjalan hingga ke sebuah area perkebunan yang berada di dekat persawahan di Siabu.


"Ketika korban hendak pulang, pelaku mengajak korban ke suatu tempat di dekat sawah. Di sana, korban dicekik oleh pelaku," jelas AKP Tri Boy.


Di lokasi tersebut, BGS diduga mencekik leher NH menggunakan tali hingga korban tak sadarkan diri. Setelah itu, BGS meninggalkan NH sendirian dan melarikan diri.


Korban Sempat Minta Tolong

_____________


Beberapa menit kemudian NH siuman. Dengan kondisi lemah, ia berjalan keluar dari area perkebunan menuju jalan raya untuk mencari pertolongan.


Warga yang melihat langsung membantu. NH kemudian diantar ke Polres Mandailing Natal untuk membuat laporan. Orang tuanya juga dipanggil ke kantor polisi.


Karena luka yang dialami cukup serius, petugas segera merujuk NH ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.


Keesokan harinya, Jumat (29/8/2026), BGS datang ke Polres Madina dan menyerahkan diri secara sukarela.


Namun kondisi NH terus melemah. Tiga hari setelah kejadian, tepatnya Minggu (30/8/2026), NH dinyatakan meninggal dunia.


"Tidak berapa lama kemudian, kondisi korban semakin menurun hingga akhirnya meninggal dunia," tutup AKP Tri Boy.