-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PWI Sumut Kecam Kekerasan terhadap Wartawan Dan Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 26 Juli 2021 | Juli 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-26T09:39:02Z
Foto: Ilustrasi


TebingPOS.com


Medan|Ketua PWI Sumut Hermansjah mengecam tindak kekerasan kembali terjadi terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan Kota Medan Khususnya dsn Sumatera Utara umumnya.

 Hal ini juga membuktikan kepada masyarakat ada kelompok tertentu di tengah masyarakat yang tidak ingin kegiatannya diberitakan oleh media sebagaiman dugaan terjadi dalam kasus ini akibat korban gencar memberitakan soal perjudian di Sumatera Utara.  

Oleh karena itu kepada aparat keamanan sebagaimana UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, negara menjamin kemerdekaan pers serta melindungi profesi  dan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan. Oleh karena itu PWI Sumut meminta khususnya pihak Kepolisian mengusut tuntas dan menyeret pelaku serta menggulung mafia perjudian yang diduga sebagai dalang tindak kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara. 

 “Terkait hal ini, pwi juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap,  korban dan peristiwa dialaminya", ujar Hermansjah yang masih mencari data terkait wartawan bersangkutan apakah tergabung dalam satu wadah organisasi kewartawanan di Sumut, khususnya PWI Sumatera Utara.

Untuk itu PWI Sumut melaui Wakabid Hukum Wilfried Sinaga SH diminta menindaklanjuti kasus ini dan berkordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Kepada wartawan di daerah ini diharapkan juga agar berhati hati dalam bertugas dan tetap mengutamakan keselamatan daripada memperoleh berita eklusif yang konsekuensi dan resikonya mengancaman jiwa wartawan yang berangkutan. 

“Apapun beritanya wartawan harus mengutamakan keselamatan, daripada jiwa jadi taruhan kawan kawan saat menjalankan tugas di lapangan” tambahan Hermansjah yang juga adalah Penanggungjawab dan Pemred media Analisadaily.com Medan. 

Selain itu wartawan juga harus tetap memedomani Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) atau KEWI bagi yang non PWI. Karena tuntunan KEJ sebagai salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan. 

Sebagaimana diberitakan aksi kekerasan Kembali terjadi atas  seorang wartawan yang dianiaya. Peristiwa terjadi, Minggu (25/7/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online JelajahPerkara.com disiram air keras hingga mengalami luka serius. Peristiwa tragis dialami langsung, Persada Bhayangkara Sembiring. Peristiwanya diduga terjadi di Simpang Selayang, depan rumah makan Tesalonika.

Dilansir dari Polsek Tuntungan yang mengetahui adanya seorang wartawan yang disiram Air keras langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan, sedangkan wartawan yang mengalami penyiraman air keras dibawa temannya langsung ke Rumah Sakit Adam Malik oleh Boni Manulang di Jalan Bunga Lau No 17 Kecamatan Medan Tuntungan untuk mendapatkan perawatan medis.




Deno Alwadris Barus