-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Karimun Perketat Pengamanan 4 SPBU di Karimun

Sabtu, 03 September 2022 | September 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-03T11:07:57Z
Foto : Personil Polres Karimun saat melaksanakan pengawasan di SPBU  kabupaten Karimun|Dokumentasi : Ridwan Hutagalung.

Karimun|Polres  Karimun akan memperketat pengawasan 4 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Karimun menyusul adanya kenaikan harga BBM. Langkah tersebut sebagai antisipasi terjadinya penyimpangan dalam distribusi BBM.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H, mengatakan pengetatan pengamanan terhadap SPBU itu untuk mengantisipasi terjadinya panic buying di masyarakat.

"Memang (kenaikan harga BBM) sudah resmi dinaikkan, hasil koordinasi dengan manajemen SPBU Poros, SPBU Sei Raya dan SPBU Coastal Area sudah menerima perintah dari Pertamina utk menyesuaikan harga pada pukul 14.30 wib sbb:  Pertalite: Rp. 10.000, Solar JBT: Rp. 6.800, Pertamax: Rp. 15.200

Polres Karimun siap melakukan antisipasi pengamanan, selain mengantisipasi penimbunan juga potensi panic buying,” kata Kapolres Karimun Sabtu (03/09/2022)

Tony menjelaskan pihaknya akan melakukan beberapa skenario pengawasan. Pertama, petugas akan mengawasi adanya pembeli yang membawa galon atau yang menggunakan mobil atau motor modifikasi. Petugas juga akan mengecek mobil tanki yang bertugas mendistribusikan BBM ke SPBU guna memastikan jumlah BBM yang didistribusikan sesuai dengan DO.

"Jangan sampai ternyata BBM tersebut didistribusikan ke tempat lain," katanya.

Jika terjadi antrean di SPBU, lanjut dia, petugas akan terlibat langsung dalam mengatur antrean. Tony menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak jika ditemukan penyimpangan. Soal stok BBM di Karimun, belum ada temuan ada kekosongan stok pada jenis BBM tertentu.

Kapolres Karimun menghimbau agar masyarakat tidak menyikapinya dengan panik soal kenaikan harga BBM. “Tidak perlu panik. Namun jangan sekali-kali ada niatan melakukan penimbunan, karena nantinya bisa berurusan dengan hukum,” tutup Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H. [Ridwan Hutagalung].