-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

F Gerah Dengan Pemberitaan Media, Menganggap Insan Pers Abal-Abal Dalam Pemberitaan SPBU 14.026.1136 Lakukan Kecurangan Dalam Pengisian BBM

Minggu, 26 November 2023 | November 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-28T09:36:50Z
Foto : Ilustrasi.

Tebingpos.com,
Tebing Tinggi, Sumatra Utara|Ramai nya pemberitaan terkait SPBU 14.026.1136 yang beralamat di jalan Setia Budi  Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Terkait dengan kecurangan yang di lakukan pihak SPBU dengan bekerja sama yang di duga mafia BBM Solar Subsidi pada 19/11/23, dengan modus menggunakan Mobil pikap yang bak nya sudah di modifikasi tempat penampungan solar yang di isi dari Tengki yang di duga menggunakan alat penghisap,

Ternyata membuat gerah oknum Salah satu pimpinan media online di Tebing Tinggi berinisial F, yang mana memang sebelumnya oknum F tersebut pada saat tim awak media melakukan Infestigasi karena mendapat laporan dari warga masyarakat, sempat berkomunikasi dengan awak media melalui henpon supir yang di berikan kepada awak media memohon agar jangan di ganggu,
karena BBM yang Di beli tersebut di bawah Pengawasan nya.

 Namun Aturan yang tegas hingga sangsi pidana serta denda yang tinggi untuk pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti yang tertera di dalam pasal 55 UU RI No. 22 Thn 2001 tentang minyak dan gas bumi,justru menambah semangat,tidak  serta membuat surut  nyali awak media hanya karena F seorang ketua organisasi salah satu media online di Tebing Tinggi,

 kegerahan F terlihat jelas dengan adanya pemberitaan yang di duga di lakukannya  dari dua media yang berbeda,yang mana berita tersebut sangat jelas menghina para insan pers.

Sementara itu H I Saragih saat di mintai tanggapan nya 24/11/23, salah seorang wartawan Sumatra Utara yang juga saat ini menjabat di organisasi Frofesi wartawan di daerah mengatakan ,pemberitan yang di duga di lakukan F ini,sangatlah tidak  pantas,apkah dia bisa membuktikan kalau para insan pers melakukan untuk menakut nakutin pembeli yang menggunakan Jeregen, atau menakuti pihak SPBU  untuk memeras, ini sudah termasuk suatu penghinaan terhadap Insan pers, dan juga para Redaksi media karena menganggap anggota nya wartawan abal abal. 

Lanjut nya lagi "jika benar ada oknum wartawan membekingi satu kegiatan yang melanggar Undang undang pemerintahan, itu sudah termasuk melanggar kode etik jurnalis, yang tertuang dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999.
. Terkait dengan adanya oknum wartawan yang di sebut membekingi salah satu SPBU yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di kota Tebing tinggi atau membekap pembelian solar subsidi dengan tidak wajar, saya kira sudah menyalahi kode etik, dan sudah melakukan tindakan melanggar hukum, ujar nya melalui Whasup. 

Lebih lanjut dia mengatakan, maka semua itu harus di laporkan ke pihak dewan Pers dan pihak berwajib, 
Untuk Mengungkapkap jika masalah ini memang benar adanya . 
Karena bila di biarkan, maka oknum wartawan tersebut sudah merusak Citra Insan perss, dan harus di tindak secara tegas sesuai prosedur yang ada. 

Seharusnya Insan perss menjadi kontrol sosial bukan malah menjadi bodyguard, atau membekingi kegiatan yang melanggar hukum " Tutup nya. 

Di tempat terpisah J. T  selaku ketua MIO(Media Independent Online) Tebing Tinggi memberikan tanggapannya 24/11/23 pada awak media ini, apa yang di lakukan F dalam membuat berita menepuk Air Di Dulang Terpercik Ke Muka Sendiri ', Dia yang selaku Insan Pers Telah merusak Citra Frofesi nya sendiri,karena kita juga tau bagaimana Dia.

Selaku awak media seharusnya juga dia bisa memilah mana yang pantas di buat untuk di jadikan berita sebagai konsumsi publik. 

Mengenai isu mafia BBM ini seharusnya aparat penegak hukum sudah sejak dini telah dapat mendeteksi, dengan kapasitas dan kualitas yang dimiliki dapat hal ini kepolisian jelas mampu menanggulangi nya. 
Praktik ilegal seperti ini harus segera di hentikan, karena sangat berdampak bagi konsumen yang berhak untuk mendapatkan BBM yang bersubsidi. Ungkapnya. SW. S.

Report :
Siti Maslah Lubis/Sahlan Wijaya