-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

113 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara Se-Kecamatan Rambutan Mendapat Bimbingan Teknis

Jumat, 09 Februari 2024 | Februari 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-08T18:10:56Z
Foto : Pimpinan dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rambutan serta Undangan


Tebingpos.com, 
Tebing Tinggi, Sumatra Utara|Sebanyak 113 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Rambutan mengikuti Bimbingan Teknis yang dilaksanakan di Cafe Bonjol, yang berada di Jalan Imam Bonjol, Tebing Tinggi. 

Dalam Bimbingan Teknis ini, ketiga Pimpinan Panwaslu kecamatan Rambutan yakni Abrizal, M. Irpan dan M. Zein Agustar secara langsung memberikan bimbingannya kepada PTPS.

Abrizal ketua Panwaslu Kecamatan Rambutan kepada Tebingpos.com mengatakan, Bimbingan Teknis sangat penting, agar Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat memahami tugas-tugasnya.

" ini sangat penting dilakukan, agar para Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memahami tindakan tindakan apa yang akan dilakukan nya saat bertugas nanti apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran saat dilaksanakannya pemungutan suara," kata Abrizal, Kamis (8/2/2024).

Foto : 113 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Rambutan mengikuti Bimbingan Teknis.


Ia juga berharap dengan di gelarnya Bimbingan Teknis ini Pemilu yang akan di gelar nanti dapat berjalan dengan lancar.

" Semoga Pemilu ini berjalan dengan lancar, dan jika ada pelanggaran dalam pelaksanaanya nanti para Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat bertindak sesuai 
Prosedur yang telah kita arahkan, demi terciptanya Pemilu yang  Jujur dan adil bagi semua," Pungkasnya.

Amatan Tebingpos.com hingga kegiatan selesai, Bimbingan teknis yang dilaksanakan  Panwaslu Kecamatan Rambutan ini pun berjalan dengan baik dan lancar.

Report :
Abdol