![]() |
| Foto : Almarhum saat mendapatkan pengobatan di RSKP Tebing Tinggi namun tak tertolong. |
Tebingpos.com,
Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Astaga, Satu orang pedagang pasar Gambir meninggal saat mengikuti rapat dengan dinas perdagangan kota Tebing Tinggi, rapat digelar di lantai 3 pajak kain yang berada di jalan M.T Haryono pada Jumat (9/1/2026).
Dihimpun dari berbagai sumber, rapat ini terkait dengan perubahan retribusi kios, perubahan tersebut adalah, harga kios yang semula Rp 75. 000 menjadi naik sebesar Rp 300. 000 perbulan.
Selain itu, para pedagang yang berjualan di bahu jalan agar menempati kios dan stand yang telah selesai di renovasi oleh Pemko Tebing Tinggi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kadis Perdagangan kota Tebing Tinggi Maribun Marpaung.
Mendengar hal itu, Almarhum sempat memberikan argumen dengan meminta agar masyarakat tidak terlalu dibebani dengan retribusi.
Namun entah mengapa, Almarhum tiba-tiba pingsan tak sadarkan diri, diduga tertekan oleh keputusan tersebut yang membuat tensi darahnya naik.
Almarhum kemudian dilarikan ke RSKP Kumpulan Pane untuk mendapat pertolongan namun sesampai RSKP sekitar pukul 13 : 30 WIB pihak rumah sakit menyatakan Lidon Malau Meninggal Dunia.
