Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Anggota DPRD kota Tebing Tinggi Ogamota Hulu berkomentar terkait meninggalnya salah seorang pedagang Pasar gambir saat rapat bersama dinas Perdagangan kota Tebing Tinggi pada Jumat (9/1/2026) yang lalu.
“Jumat hari yang sama, kami baru RDP lintas komisi karena ada penolakan pasien oleh RSKPD Kumpulan Pane. Selesai rapat ada berita pedagang meninggal saat rapat dengan Dinas Perdangan,” ujar Ogamota.
Atas peristiwa tersebut, Politisi Muda Partai Hanura itupun mengigatkan Wali Kota agar melakukan penajaman terhadap Visi dan Misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat. Selain itu pihaknya sebagai Anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan akan meminta hal yang sama untuk dilakukan RDP dengan dinas terkait
“Lewat pimpinan kita akan minta RDP Gabungan dengan Dinas terkait. Kita juga ingin tau apa yang sebenarnya terjadi dalam rapat itu,” jelas Ogamota.
Sekerdar informasi, diberitakan sebelumnya, Dinas Perdagangan kota Tebing Tinggi dan Pedagang Pasar Gambir mengadakan rapat terkait dengan perubahan retribusi kios, perubahan tersebut adalah, harga kios yang semula Rp 75. 000 menjadi naik sebesar Rp 300. 000 perbulan.
Selain itu, para pedagang yang berjualan di bahu jalan agar menempati kios dan stand yang telah selesai di renovasi oleh Pemko Tebing Tinggi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kadis Perdagangan kota Tebing Tinggi Maribun Marpaung.
Mendengar hal itu, Almarhum sempat memberikan argumen dengan meminta agar masyarakat tidak terlalu dibebani dengan retribusi.
Rapat terus berjalan, namun entah mengapa, Almarhum tiba-tiba pingsan tak sadarkan diri, diduga tertekan oleh keputusan tersebut yang membuat tensi darahnya naik.
Almarhum kemudian dilarikan ke RSKP Kumpulan Pane untuk mendapat pertolongan namun sesampai RSKP sekitar pukul 13 : 30 WIB pihak rumah sakit menyatakan Lidon Malau Meninggal Dunia.
Report : Siti Maslah Lubiz
