DPD KNPI Sumatera Utara mendesak Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Dairi, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta instansi terkait untuk menghentikan sementara operasional seluruh Dapur SPPG di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat apabila terbukti belum memenuhi persyaratan wajib, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Desakan tersebut menyusul kebijakan Badan Gizi Nasional yang melakukan penangguhan terhadap 1.256 SPPG di wilayah Indonesia Timur karena belum memenuhi persyaratan SLHS dan IPAL. KNPI Sumut menilai aturan tersebut harus diterapkan secara adil dan konsisten di seluruh Indonesia tanpa pengecualian.
Fungsionaris DPD KNPI Sumatera Utara, Arifatullah Manik, menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi prioritas utama.
"Jika Badan Gizi Nasional berani menghentikan operasional 1.256 SPPG di wilayah Indonesia Timur karena tidak memenuhi persyaratan SLHS dan IPAL, maka langkah yang sama juga harus diterapkan terhadap seluruh Dapur SPPG di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat apabila belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan aturan."
Arifatullah Manik juga meminta Badan Gizi Nasional bersama Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan pemerintah daerah segera melakukan audit dan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh Dapur SPPG di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat.
Menurutnya, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar sanitasi, keamanan pangan, maupun pengelolaan limbah, maka operasional dapur harus dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi dan memperoleh izin sesuai ketentuan.
"Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional. Namun keberhasilan program tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap seluruh regulasi. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru menimbulkan risiko kesehatan akibat kelalaian dalam memenuhi standar operasional," tegas Arifatullah Manik.
KNPI Sumatera Utara juga meminta hasil pemeriksaan terhadap seluruh Dapur SPPG di Dairi dan Pakpak Bharat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.