-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pencabulan Anak dibawah Umur Di Kab. Sergai, Hamdan Aktivis Anak berang!

Selasa, 02 November 2021 | November 02, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-01T20:31:29Z
Foto: Hamdan aktifis Anak Saat di Polres kab. Sergai menanyakan perkembangan kasus yang dialami Bunga (Dok: Irfan)


Tebingpos. com,
SerdangBedagai|Seorang anak dibawah umur, sebut saja bunga (16) warga dusun 1, desa Dolok Masanggo, kecamatan Bintang Bayu, kabupaten Serdang Bedagai mengaku dicabuli berulang kali oleh Anak dan Bapak yang merupakan tetangganya sendiri.

"Kejadian bermula saat AGW (16) yang merupakan tetangga korban mencabuli bunga dirumah neneknya di Bintang Bayu, kemudian beberapa hari selanjutnya AGW melakukan perbuatan yang sama". Ungkap Bunga, Senin 1 November 2021  kepada wartawan. 

Selanjutnya, Bunga juga menceritakan bahwasanya tidak hanya AGW, ada juga AW (40) yang merupakan bapak AGW juga melakukan perbuatan yang sama kepada Bunga sebanyak Delapan kali. 

" Kalau AW mencabuli saya pertama kali bulan Maret 2021, kebetulan istri AW melahirkan jadi saya diminta tidur dirumahnya bersama adik saya, dimalam itulah AW mencabuli saya dan mengancam kalau saya bicara maka orangtua saya akan dibunuh dan saya akan dibawa lari. Kemudian yang kedua di rumah saya sendiri saat gak ada orang kembali AW mengancam saya. Selanjutnya dirambungan ketika saya hendak pergi sekolah dan pulang sekolah, kalau saya ingat sebanyak delapan kali AW mencabuli saya". Tambah Bunga. 

Kejadian yang menimpa Bunga tersebut menjadi perhatian salah seorang aktivis anak yaitu Hamdan. Hamdan merasa geram atas apa yang telah di alami Bunga. Ia langsung melakukan konfirmasi kepihak yang berwajib.

kepada wartawan Hamdan  mengatakan telah menghubungi pihak kepolisian atas kasus yang menimpa bunga tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Serdang Bedagai meminta agar diberi waktu untuk mengungkap kasus yang menimpa bunga tersebut.

" Tadi sudah saya konfirmasi kepada Kanit PPA, beliau mengatakan sudah ditangani mereka dan beri kami waktu untuk bekerja,". Ungkap Hamdan.

Hamdan berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut. Hamdan  khawatir jika kasus ini tidak segera di ungkap, akan ada korban - korban yang lain.

" Miris saya bang mendengar kasus ini, saya berharap pihak kepolisian cepat mengungkapnya," tambah Hamdan.


Untuk diketahui, sebelumnya Bunga dan Orangtuanya sudah membuat laporan Polisi "LP/B/675/X/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 13 Oktober 2021.






Irfan