-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tok! Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati

Selasa, 14 Februari 2023 | Februari 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-14T04:25:53Z
Foto : Ferdy Sambo dikawal ketat usai sidang.

Tebingpos.com, Jakarta|Setelah tahapan demi tahapan sidang digelar oleh PN Jakarta Selatan, akhirnya mantan kepala divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. PN Jakarta Selatan menilai, Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Sambo juga terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Putusan hukuman ini telah di pertimbangkan Hakim, Baik yang meringankan untuk Sambo, maupun yang memberatkan.

Hal yang memberatkan Sambo, Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia. Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf turut terlibat.

Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma'ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.



Redaksi