-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jadi Perhatian Bernad Tokoh Pemuda, Kasus Beasiswa Utusan Daerah Tebing Tinggi Kembali Mencuat

Minggu, 04 Januari 2026 | Januari 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-04T02:16:29Z
Foto : Bernad tokoh Pemuda kota Tebing Tinggi.

Tebingpos.com,
Sumatra Utara, Tebing Tinggi|Sempat menjadi persoalan di tengah masyarakat kota Tebing Tinggi karna diduga yang menikmatinya dari kalangan anak pejabat, kasus Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kota Tebing Tinggi belum juga ada kejelasannya. 

Pada saat mulanya kasus ini mencuat, gelombang demonstrasi pun terjadi, saat itu massa menuntut transparansi proses seleksi dan penyaluran Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang berjumlah ratusan juta tersebut.

Saat ini kasus kembali mencuat, tokoh muda dan aktivis Tebing Tinggi, Zulkhairi Afandi alias Bernad, menegaskan bahwa bila benar penerima BUD berasal dari anak pejabat aktif, termasuk yang dikaitkan dengan pejabat yang kini menjabat Sekretaris Daerah berinisial ESD, maka persoalan ini tidak lagi sekadar isu etika, melainkan pelanggaran komitmen dan perjanjian.


“BUD itu untuk kepentingan pembangunan daerah, bukan fasilitas istimewa berbasis jabatan. Kalau perjanjian dilanggar, konsekuensinya jelas,” tegas Bernad.

Ia merujuk dokumen perjanjian kerja sama pendidikan yang mewajibkan seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas konflik kepentingan. Jika ketentuan ini dilanggar, pemerintah daerah berpotensi wanprestasi administratif dengan sanksi tegas: pembatalan beasiswa, pengembalian dana, sanksi disiplin ASN, hingga pemutusan kerja sama pendidikan.

Bernad juga mengingatkan bahwa konflik kepentingan dalam kebijakan publik, meski tidak selalu langsung masuk ranah pidana, tetap dapat dikenai sanksi etik dan administratif, terlebih bila merugikan hak masyarakat yang lebih layak menerima BUD.

Dalam catatan publik, Wali Kota Tebing Tinggi sebelumnya sempat menemui perwakilan demonstran dan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada aktor intelektual jika praktik KKN dalam penyaluran BUD terbukti. Namun hingga kini, janji tersebut dinilai belum diwujudkan secara terbuka.

Bernad menegaskan, jika tidak ada langkah tegas dan klarifikasi resmi dari Wali Kota, maka gelombang tekanan publik akan kembali digerakkan.

“Kalau wali kota tetap diam dan janji hanya jadi omon-omon, kami siap mengerahkan massa dengan jumlah yang lebih besar. Ini bukan ancaman, tapi bentuk penagihan janji dan kontrol publik,” tegas Bernad.

Ia menekankan bahwa aksi tersebut akan dilakukan secara konstitusional dan terbuka, sebagai upaya mendorong pemerintah daerah agar bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan polemik BUD.

Bernad pun mendesak DPRD,Aparat penegak hukum ,Inspektorat Daerah, dan APIP segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan BUD, termasuk menilai kepatuhan terhadap perjanjian kerja sama dan asas pemerintahan yang baik.

Publik kini menanti, apakah polemik Beasiswa Utusan Daerah akan dituntaskan secara terbuka, atau justru kembali mengendap di tengah janji yang tak kunjung ditepati.

Report : Siti Maslah Lubis